Kebijakan Hukum Penyidik di Reskrimum Polda DI Yogyakarta dalam pengungkapan tindak pidana penggelap
| contributor author | Lidwina Esti Wulandari, Fransisca Romana Harjiyatni, Hartanti |
| date accessioned | Fri, 27 February 2026 |
| date available | Fri, 27 February 2026 |
| date issued | Sabtu, 09 Mei 2020 |
| description abstract | Penelitian ini bertujuan menganalisis landasan hukum yang dipakai penyidik Polda DIY dalam menentukan penelantaran masukdalam kategori kekerasan rumah tangga. Penelitian ini juga menganalisis terkait dampak dari kebijakan hukum yang diambil oleh penyidik dalam menekan kekerasan dalam rumah tangga yang berbentuk penelantaran. Metode Penelitian ini, pendekatan yang digunakan oleh penulis adalah pendekatan pendekatan undang-undang. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dasar pengambilan kebijakan penyidik dalam menentukan penelantaran termasuk dari Tindak Pidana Kekarasan dalam Rumah Tangga berpegangan dengan pendapat ahli Dampak dari kebijakan dalam menentukan kekerasan dalam rumah tangga yang berbentuk penelantaran, pada prinsipnya mendapatkan tanggapan masyarakat yang antusias, tanggapan tersebut dibarengi dengan penyelesaian kasus yang ditangani oleh Polda DIY selama kurun waktu 3 (tiga) Tahun mengalami penurunan |
| subject | Kebijakan Hukum Penyidik di Reskrimum Polda DI Yogyakarta dalam pengungkapan tindak pidana penggelap |
| title | Kebijakan Hukum Penyidik di Reskrimum Polda DI Yogyakarta dalam pengungkapan tindak pidana penggelap |
| type |
Baru-baru ini ditambahkan
-
Capacity Restraint Assignment Model Using Fuzzy Travel Cost
Rabu, 01 April 2015 (Nindyo Cahyo Kresnanto - 2015)
Jurnal Internasional Terindeks Scopus...
-
PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA FAKUL TAS TEKNIK UNIVERSITAS JANABADRA DENGAN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS .JANABADRA
Kamis, 26 Agustus 2021 (FEB - 2021)
kerja sama dalam meningkatkan dan mengembangkan program tri dharma perguruan tinggi yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta menerapkan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)...
-
Kerja sama ini bertujuan untuk memanfaatkan kemampuan sumberdaya yang dimiliki oleh kedua belah pihak secara maksimal dan sebaik-baiknya agar lebih berhasil dalam pembinaan dan pengembangan kedua perguruan tinggi, khususnya d
Selasa, 05 Januari 2021 (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Janabadra - 2021)
Pasal 1 Tujuan Kerja Sama Kerja sama ini bertujuan untuk memanfaatkan kemampuan sumberdaya yang dimiliki oleh kedua belah pihak secara maksimal dan sebaik-baiknya agar lebih berhasil dalam pembinaan dan pengembangan kedua perguruan tin...
-
meningkatkan dan mengembangkan program Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat, serta menerapkan program Merdeka Belajar- Kampus Merdeka
Minggu, 05 Desember 2021 (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Janabadra - 2021)
Kerja sama ini bertujuan untuk memanfaatkan kemampuan sumberdaya yang dimiliki oleh kedua belah pihak secara maksimal dan sebaik-baiknya agar lebih berhasil dalam pembinaan dan pengembangan kedua perguruan tinggi, khususnya dalam meningkatkan Tri Dha...
-
PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PRODI AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS JANABADRA DENGAN PRODI TEKNIK SIPIL FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS JANABADRA
Senin, 03 Mei 2021 (PRODI AKUNTANSI - 2021)
Ruang lingkup kerjasama ini meliputi kerjasama Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Dalam Skema Pertukaran Pelajar Dalam Perguruan Tinggi Universitas [anabadra dengan Luar Program Studi antara Program Studi Akuntansi Fakult...