Legal Protection of Traditional Cultural Expression as a Regional Asset in Yogyakarta
| contributor author | Dyah Permata Budi Asri |
| date accessioned | Fri, 27 February 2026 |
| date available | Fri, 27 February 2026 |
| date issued | Selasa, 31 Juli 2018 |
| description abstract | Cultural protection in Yogyakarta is very important due to its various cultures as well as source of local income, especially in culture-based tourism sector which becomes a leading sector in Yogyakarta. However ownership of these cultures has potency to be utilized and claimed without legitimate rights by other countries. Intellectual Property Rights (IPR) in Indonesia regulates traditional culture in the Act No. 28 Year 2014 on Copyright Traditional culture is stipulated in Chapter V about Traditional Cultural Expressions and Protected Creations, especially Article 38. Against the Expression of Traditional Culture, the State has obligation to maintain and to manage traditional culture as stated in Article 38, paragraph (2). The existence of the state obligation against all forms of Traditional Cultural Expression as stipulated in the Act on Copyright Number 28 Year 2014 has been mentioned explicitly. Daerah Istimewa Yogyakarta, which has tangible and intangible cultural diversity as well as considered as tourist destination, shall make efforts to protect the culture. Of course, this protection is not similar with the concept of Copyright or IPR in general, that is based on individual and pragmatical concept. However cultural protection should pay more attention to the concepts of communal society and collectivity in terms of ownership |
| subject | Legal Protection of Traditional Cultural Expression as a Regional Asset in Yogyakarta |
| title | Legal Protection of Traditional Cultural Expression as a Regional Asset in Yogyakarta |
| type |
Baru-baru ini ditambahkan
-
Capacity Restraint Assignment Model Using Fuzzy Travel Cost
Rabu, 01 April 2015 (Nindyo Cahyo Kresnanto - 2015)
Jurnal Internasional Terindeks Scopus...
-
PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA FAKUL TAS TEKNIK UNIVERSITAS JANABADRA DENGAN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS .JANABADRA
Kamis, 26 Agustus 2021 (FEB - 2021)
kerja sama dalam meningkatkan dan mengembangkan program tri dharma perguruan tinggi yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta menerapkan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)...
-
Kerja sama ini bertujuan untuk memanfaatkan kemampuan sumberdaya yang dimiliki oleh kedua belah pihak secara maksimal dan sebaik-baiknya agar lebih berhasil dalam pembinaan dan pengembangan kedua perguruan tinggi, khususnya d
Selasa, 05 Januari 2021 (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Janabadra - 2021)
Pasal 1 Tujuan Kerja Sama Kerja sama ini bertujuan untuk memanfaatkan kemampuan sumberdaya yang dimiliki oleh kedua belah pihak secara maksimal dan sebaik-baiknya agar lebih berhasil dalam pembinaan dan pengembangan kedua perguruan tin...
-
meningkatkan dan mengembangkan program Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat, serta menerapkan program Merdeka Belajar- Kampus Merdeka
Minggu, 05 Desember 2021 (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Janabadra - 2021)
Kerja sama ini bertujuan untuk memanfaatkan kemampuan sumberdaya yang dimiliki oleh kedua belah pihak secara maksimal dan sebaik-baiknya agar lebih berhasil dalam pembinaan dan pengembangan kedua perguruan tinggi, khususnya dalam meningkatkan Tri Dha...
-
PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PRODI AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS JANABADRA DENGAN PRODI TEKNIK SIPIL FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS JANABADRA
Senin, 03 Mei 2021 (PRODI AKUNTANSI - 2021)
Ruang lingkup kerjasama ini meliputi kerjasama Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Dalam Skema Pertukaran Pelajar Dalam Perguruan Tinggi Universitas [anabadra dengan Luar Program Studi antara Program Studi Akuntansi Fakult...