Penyuluhan Hukum Pertanahan
| contributor author | Paryadi |
| date accessioned | Thu, 26 February 2026 |
| date available | Thu, 26 February 2026 |
| date issued | Jumat, 08 Januari 2021 |
| description abstract | Dengan dikeluarkanya Undang-Undang Pokok Agraria (Undang-Undang No 5 tahun 1960) di Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 1984,maka semenjak itu setiap peralihan hak atas tanah (Jual beli,tukar menukar maupun pewarisan) harus berdasarkan ketentuan pokok Undang Undang Agraria tersebut beserta peratusan pelaksanaanya. Berdasarkan Ps 37 PP 24 Tahun 1997 menetapkan bahwa “peralihan HAT dan HM Atas Rumah Susun melalui jual beli, tukar menukar, pemasukan dlm perusahaan dan perbuatan hukum pemindahan hak lainya kecuali pelelangan hnya dpt didaftarkan jika dibuktikan dg akta PPAT yg berwenang. Jadi setelah diberkakukannya UU tersebut di DIY kewenangan setiap pemindah hak atas tanah bukan lagi menjadi kewenangan Pemerindah Desa (kalurahan) tetapi merupakan kewenangan dari PPAT. Dengan penyuluhan ini diharapkan dapat memberi gambaran mengenai tata cara peralihan hak atas tanah khususnya mengenai pembagian warisan,jual beli baik itu tanah yang sudah dibukukan maupun yang belum dibukukan sampai dengan pensertifikatan atas tanah tersebut. |
| subject | Penyuluhan Hukum Pertanahan |
| title | Penyuluhan Hukum Pertanahan |
| type |
Baru-baru ini ditambahkan
-
Capacity Restraint Assignment Model Using Fuzzy Travel Cost
Rabu, 01 April 2015 (Nindyo Cahyo Kresnanto - 2015)
Jurnal Internasional Terindeks Scopus...
-
PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA FAKUL TAS TEKNIK UNIVERSITAS JANABADRA DENGAN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS .JANABADRA
Kamis, 26 Agustus 2021 (FEB - 2021)
kerja sama dalam meningkatkan dan mengembangkan program tri dharma perguruan tinggi yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta menerapkan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)...
-
Kerja sama ini bertujuan untuk memanfaatkan kemampuan sumberdaya yang dimiliki oleh kedua belah pihak secara maksimal dan sebaik-baiknya agar lebih berhasil dalam pembinaan dan pengembangan kedua perguruan tinggi, khususnya d
Selasa, 05 Januari 2021 (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Janabadra - 2021)
Pasal 1 Tujuan Kerja Sama Kerja sama ini bertujuan untuk memanfaatkan kemampuan sumberdaya yang dimiliki oleh kedua belah pihak secara maksimal dan sebaik-baiknya agar lebih berhasil dalam pembinaan dan pengembangan kedua perguruan tin...
-
meningkatkan dan mengembangkan program Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat, serta menerapkan program Merdeka Belajar- Kampus Merdeka
Minggu, 05 Desember 2021 (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Janabadra - 2021)
Kerja sama ini bertujuan untuk memanfaatkan kemampuan sumberdaya yang dimiliki oleh kedua belah pihak secara maksimal dan sebaik-baiknya agar lebih berhasil dalam pembinaan dan pengembangan kedua perguruan tinggi, khususnya dalam meningkatkan Tri Dha...
-
PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PRODI AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS JANABADRA DENGAN PRODI TEKNIK SIPIL FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS JANABADRA
Senin, 03 Mei 2021 (PRODI AKUNTANSI - 2021)
Ruang lingkup kerjasama ini meliputi kerjasama Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Dalam Skema Pertukaran Pelajar Dalam Perguruan Tinggi Universitas [anabadra dengan Luar Program Studi antara Program Studi Akuntansi Fakult...