Baru-baru ini ditambahkan
-
tanggal Selasa, 20 April 2021
Penulis Lidwina Esti Wulandari, Fransisca Romana Harjiyatni, Hartanti
Metadata Tampilkan data lengkapKebijakan Hukum Penyidik di Reskrimum Polda DI Yogyakarta dalam pengungkapan tindak pidana penggelapPenelitian ini bertujuan menganalisis landasan hukum yang dipakai penyidik Polda DIY dalam menentukan penelantaran masukdalam kategori kekerasan rumah tangga. Penelitian ini juga menganalisis terkait dampak dari kebijakan hukum yang diambil oleh penyidik dalam menekan kekerasan dalam rumah tangga yang berbentuk penelantaran. Metode Penelitian ini, pendekatan yang digunakan oleh penulis adalah pendekatan pendekatan undang-undang. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dasar pengambilan kebijakan penyidik dalam menentukan penelantaran termasuk dari Tindak Pidana Kekarasan dalam Rumah Tangga berpegangan dengan pendapat ahli Dampak dari kebijakan dalam menentukan kekerasan dalam rumah tangga yang berbentuk penelantaran, pada prinsipnya mendapatkan tanggapan masyarakat yang antusias, tanggapan tersebut dibarengi dengan penyelesaian kasus yang ditangani oleh Polda DIY selama kurun waktu 3 (tiga) Tahun mengalami penurunan