Repository Universitas Janabadra

Baru-baru ini ditambahkan

  • tanggal Selasa, 20 April 2021
    Penulis Sudiyana
    Metadata Tampilkan data lengkap
    Pemberdayaan Peran Lembaga Arbitrase dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis di Indonesia

    Peran lembaga arbitrase dirasa belum optimal. Tulisan ini mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja Lembaga Arbitrase dan upaya pemberdayaan lembaga arbitrase dalam penyelesaian sengketa bisnis di Indonesia. Berdasarkan ada pendekatan yuridis-sosiologis, dapat diketahui bahwa terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi peran lembaga arbitrase, yaitu rendahnya pemahaman masyarakat terhadap hukum, khususnya arbitrase; budaya litigasi masih dominan di masyarakat; sistem hukum (khususnya substansi hukum) yang masih bersifat fakultatif; serta keberadaan lembaga arbitrase yang terbatas hanya di kota besar saja. Upaya untuk memberdayakan Lembaga arbitrase adalah dengan melakukan pendidikan hukum, khususnya bidang arbitrase; membangun paradigma non-litigasi; membangun (substansi) norma hukum imperatif; serta memperkuat dan memperbanyak lembaga arbitrase.


    Lihat