Baru-baru ini ditambahkan
-
Kebijakan Implementasi MBKM Universitas Janabadra
Sesuai dengan Pasal 18 Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT), bahwa pemenuhan masa dan beban belajar bagi mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan dapat dilaksanakan: