Baru-baru ini ditambahkan
-
PENYELESAIAN PERMASALAHAN PAJAK BERGANDA INTERNASIONAL
Pemungutan atas pajak merupakan otoritas dari suatu negara. Kontribusi pajak adalah untuk membiayai semua pengeluaran dan pembangunan dalam negara tersebut. Hakikatnya pemungutan pajak dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi Wajib Pajak, artinya tidak boleh menimbulkan nestapa yang berlebihan. Dengan globalisasi yang semakin mengaburkan batas antar negara, permasalahan yang muncul di setiap sektor sosial pun semakin kompleks, tidak terkecuali sektor ekonomi dan sektor perpajakan. Permasalahan Pemajakan Berganda Internasional merupakan salah satu permasalahan yang bisa timbul karena perkembangan global—dan oleh karenanya diperlukan solusi yang bersifat segera agar permasalahan tersebut dapat terselesaikan